Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara.Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:
1. Kedukan Bukit (683 Masehi),
2. Talang Tuwo (684 Masehi),
3. Kota Kapur (686 Masehi),
4. Karang Brahi (686 Masehi),
5. Gandasuli (832 Masehi),
6. Bogor (942 Masehi), dan
7. Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan
Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan
bahasa Sanskerta.
Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan
di tepi Sungai Tatang di Sumatera Sedlatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605
Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684
Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra
yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja
dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan
berbagai doa untuk keselamatn raja.
Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa
dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka,
isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan
kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang
memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka
yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Jika berbagai prasasti tersebut
bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulka bahwa bahasa Melayu Kuno pada
zaman itu telah berperan sebagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan
sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh
keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan bahasa Sanskerta,
bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam
kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).
Selain berbagai prasasti tersebut,
terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang
asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang
keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen,
pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai
adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia
Tenggara. Salah satu di antara Kw’en Lun itu oleh I Tsing diidentifikasi
di dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu.
Untuk keperluan perkembangan bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara
pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting.
Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah,
yaitu:
Semenanjung Melayu dan Singapura
besera pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan
Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda
besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/kalimantan, dan Sulawesi;
Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, Lombok, Flores, Sumbawa, Sumba,
sebagian Timor, dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi
kekuasaan kolonial Belanda.
Oleh karena itu, perkembangan bahasa
Melayu ini dapat dikelompokkan menjadi dua periode, yaitu (1) periode
sebelumm Traktat London, dan (2) periode setelah Traktat London.
Perkembangan bahasa Melayu sebelum
Traktat London
Perkembangan bahasa Melayu sebelum
Traktat London ini dapat di sistematisasikan ke dalam beberapa era, sub-era,
dan periode seperti berikut.
1. Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7
sampai dengan abad ke-11Masehi)
2. Era Kerajaan-keraan Melayu (abar
ke-12 sampai dengan abad ke- 19 Masehi)
3. Sub-era Kerajaan Melayu
Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
4. Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad
ke-14 sampai dengan abad ke 19 Masehi):
5. Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14
sampai dengan abad ke-15 Masehi)
6. Periode Kerajaan Johor (abad ke-16
sampai dengan abad ke-17 Masehi)
7. Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad
ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
8. Era Pemisahan Tahun 1824
Perkembangan bahasa Melayu sebagaimana
disistematisasikan tersebut sangat berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu
pasca Traktat London 1824, karena bahasa Melayu berkembang menjadi tiga arah,
yaitu:
a. di Indonesia menjadi Bahasa
Indonesia;
b. di Malaysia menjadi Bahasa Malaysia;
c. si Brunei menjadi Bahasa Melayu
Baku;dan
d. di Singapura menjadi Bahasa
Nasional.
Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7
sampai dengan abad ke-11 Masehi)
Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya
mengalami masa kejayaan relatif cepat oleh lokasinya yang sangat strategis pada
Selat Malaka, suatu pusat perdagangan yang penting selama berabad-abad lamanya.
Para saudagar dari timur dan barat serta dari Kepulauan Nusantara bertemu dan
mengadakan transaksi dagang. Tentu saja bahasa Melayu, atau semacam bahasa
Melayu kuno, menjadi bahasa para saudagar itu. Itulah sebabnya maka bahasa
Melayu menjadi bahasa resmi Kerajaan Sriwijaya. (Humaidy, 1973 dan Alisjahbana
dalam Fishman, 1974).
Dengan demikian, Kerajaan Sriwijaya
merupakan pusat kegiatan hajat manusia dan pusat administrasi kerajaan dan
daerah-daerah taklukannya. Sriwijaya juga merupakan pusat pendidikan,
kebudayaan, dan keagamaan. Abas (1987) mengulangi apa yang pernah ditulis oleh
Gregoris F. Zaide, se
orang ahli sejarah Filipina terkemuka,
mengenai kejayaan Kerajaan Sriwijaya pada era itu:
The Empire of Sriwijaya (Sri-Vishaya)
emerged from the ashes of the maritime colonialism of Pallawa from 8th
ventury to 1377 AD. Founded by Hindunized Malays, it was basucally Malayan in
might, Hindunistic in culture, and Buddhistic in religion. The empire was so
named after the capital, Sri-Vishaya, Sumatra. At the height of its power under
the Shailendra dynasty, it included Malaya, Ceylon, Borneo, Celebes, the
Philippines, and part of Formosa, and probaly exercised sovereignty over
Cambodia and Champa (Annam). (Zaide,
1950: 36)
Menurut Mees (1954) Sriwijaya
mendirikan suatu perguruam tinggi Buddha yang mahasiswanya datang dari semua
penjuru kawasan yang dikuasainya. Beberapa dari mahasiswa bahka datang dari
kerajaan-kerajaan tetangga Champa dan Kamboja. Bahasa pengantar pada perguruan
tinggi itu dan pusat-pusat pendidikan lainnya adalah bahasa melayu kuno atau lingua
franca Kw’en Lun.
Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12
sampai dengan abad ke-19 Masehi):
Pemakaian bahasa Melayu yang
dipengaruhi bahasa Sansekerta telah mendominasi Kerajaan Sriwijaya. Hal ini
jelas terlihat pada berbagai inskripsi batu bertulis yang ditemukan pada
berbagai tempat di Sumatra. Tetapi, dalam era berikutnya, yaitu era
Kerajaan-kerajaan Melayu yang muncul dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-19
Masehi, bahasa yang dipakai tidak lagi dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta.
Raja-raja yang berkuasa pada saat itu berketurunan Melayu.
Era ini dapat dibagi menjadi dua
sub-era, yaitu sub-era Kerajan Bintan dan Tumasik, dan sub-era Kerajaan Melayu
Riau. Selanjutnya, sub-era Kerajaan Melayu Riau ini dibagi lagi menjadi tiga
periode, yaitu periode Kerajaan Malaka, periode Kerajaan Johor, dan periode
Kerajaan Riau dan Lingga. Sekali lagi, pembagian menjadi periode-periode ini
sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu menjadi
bahasa Indonesia.
Pada era Kerajaan-kerjaan Melayu ini,
penyebaran bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kedatangan
orang-orang Eropa yang ikut mempergunakana bahasa Melayu sebagai lingua
franca tidak hanya menmbantu penyebaran bahasa itu secara ekstensif
melainkan juga menaikkan statusnya sebagai bahasa yang memiliki “norma
supraetnik”, melebihi norma etnik bahasa-bahasa daerah lainnya yang ada di
Kepulauan Nusantara.
Pigafetta yang mendampingi Magelhaens
di dalam pelayarannya yang pertama mengelilingi dunia, misalnya, berhasil menyusun
glosari pertama bahasa Melayu ketika kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521
Masehi. Glosari Pigafetta yang sederhana ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu
yang berasal dari Indonesia bagian barat telah menyebar ke bagian timur
Kepulauan Nusantara pada waktu itu. Bahkan, pada tahun 1865 pemerintah kolonial
Belanda mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa
Belanda. Hal ini mengisyaratkan bahwa peranan bahasa Melayu sebagai lingua
franca tidak dapat diabaikan begitu saja.
Pada tahun 1581, Jan Huygen van
Linschoten, seorang pelaut Belanda yang berlayar ke Indonesia, menulisa di
dalam bukunya Itinerarium Schipvaert naar Oost ofte Portugaels Indiens bahwa
bahasa Melayu adalah bahasa yang dipergunakan oleh banyak orang timur, dan bahwa
barang siapa yang tidak mengerti bahasa itu akan berada dalam keadaan seperti
orang Belanda (dari zaman yang sama) yang tidak mengerti bahasa Perancis.
(Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 393).
Pada akhir abad ke-17, sewaktu
Francois Valentyn di Malaka, ia telah menulis buku berjudul Oud en Nievw
Oostindien II Del V tentang bahasa Melayu. Dalam buku tersebut dinyatakan
bahwa bahasa Melayu telah terbukti menjalankan fungsinya sebagai alat
komunikasi dan lingua franca yang penting di Malaka. Valentyn seorang
pendeta dan ahli sejarah berbangsa Belanda dalam penulisan buku sebanyak enam
jilid itu menjelaskan sejarah dan skenario kota pelabuhan di Kepulauan Melayu.
Sebagian penjelasannya adalah:
“Bahasa mereka, yaitu bahasa Melayu …
bukan saja digunakan di pantai-pantai Tanah Melayu, melainkan juga di seluruh
India dan di negeri-negeri sebelah timur. Di mana-mana pun bahasa ini dipahami
oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis atau bahasa Latin di
Eropa, atau senacan bahasa perantara di Itali atau di Levent. OLeh karena
banyaknya bahasa ini digunakan,maka seseorang yang mampu bertutur dalam
bahasaMelatu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun
Filipina.”
Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik
(abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)
Segera setelah Kerajaan Bintan
didirikan di Pulau Bintan keadaan memaksa raja memindahkan ibu kota kerajaannya
ke Pulau Tumasik, letak Singapura sekarang. Beberapa tahun kemudian, Tumasik
dikuasai oleh Kerajaan Majapahit dari Jawa. Ibu kota, sekali lagi, harus
dipindahkan lagi ke Malaka di Semenanjung Malaya. Daerah-daerah tempat
perpindahan ini masih termasuk daerah Riau. Bahasa Melayu dipergunakan di
daerah itu sebagai bahasa ibu.
Diperkirakan bahwa perpindahan pusat
kekuasaan itu terjadi antara tahun 1100 Masehi sampai dengan tahun 1250 Masehi.
Sayang sekali tak ada catatan tertulis yang dapat dijadikan sumber acuan
mengenai peran bahasa Melaytu selama sub-era Bintan-Tumasik ini. Jadi, apakah
bahasa Melayu yang dipergunakan pada sub-era ini ada hubungannya dengan bahasa
Melayu pada era Kerajaan Sriwijaya tidak dapat diketahui dengan pasti.
Banyak ahli bahasa dan orinentalis
menganggap bahwa bahasa Medlayu era Kerajaan Sriwijaya adalah semacam bahasa
Melayu kuno seperti yang ditunjukkan oleh berbagai inskripsi batu bertulis abad
ke-7 Masehi. Junus (1969) bersikap agak ragu tentang hubungan antara bahasa
Melayu kuno dengan bahasa Melayu Riau. Tetapi, dengan adanya bahasa Melayu
Bintan-Tumasik yang merupakan suatu bentuk bahasa peralihan antara kedua bahasa
itu, maka keraguan Junus hilang dengan sendirinya. Lebih-lebih apabila diingat
asumsi yang mengatakan bahwa suatu bahasa kini merupakan perkembangan bahasa
masa lampau. Dengan demikian, asumsi bahwa ada hubungan antara bahasa Melayu
kuno dan bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya benar adanya.
Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad
ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi)
Untuk pembahasan ini kiranya perlu
dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya dan bahasa
Melayu dari sub-era Keraan Riau. Seperti disinggung sebelumnya bahwa bahasa
Melayu era Kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Karena
sifat kekunoannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan
Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno. Sementara itu, bahasa Melatu
pada sub-era Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak
sipengaruhi oleh bahasa Sansekerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu
Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”. Terdapat
tiga periode dalam sub-era ini, seperti diuraikan berikut ini.
- Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14
sampai dengan abad ke-15 Masehi)
Seperti telah dikatakan sebelumnya,
tentara kerajaan Majapahit menyerang Kerajaan Tumasik yang memaksa pusat
kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat-istiadat dan
bahasa yang dibawa dari Tmasik dipertahankan, dan mulai saat itu dan seterusnya
bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru
Semenanjung Melaya.
Kerajaan Malaka berkibar selama hampir
100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat Malaka, yaitu rute lalu
lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur
dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa, antara Samudra India dan Laut Cina
Selatan, dan antara Samudra India dan Samudara Pasifik, Malaka merupakan
pelabuhan yang paling sibuk di kawasan Asia Yenggara pada waktu itu.
Pada peralihan abad ke-15, Malaka juga
menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat
penyebaran agama Islam. Winstedt (1917: 92) melukiskan sebagai berikut:
“Perlak and Pasai in North Sumatra
were the first Malay Centers for the propagation of the Muhammadan faith and
culture. At Pasai, in 1407 was buried Abdul’llah ibn Muhammad ibn Abdul’l-Kadir
ibn Abdul’l-Azis ibn Al-Mansur Abu Ja’far al-Abbasi al-Muntasir, a missionary
from Delhi of the house of the Abbasides who furnished Caliphs from the time of
Prophet till it was destroyed by the Turks in 1258. Pasai converted Malaka, a
center greater than itself.”
Dengan demikian, Malaka menjadi pusat
dua kegiatan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran
ajaran agama Islam. Sebenarnya, kedua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan,
sebab para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu,
mengikuti perjalanan para pelaut dan pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1511, misionaris Portugis
menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua
kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan
penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor.
Meskipun Malaka dijadikan oleh
Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun peran sebagai pusat
pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung. Berkat orang Portugis,
penggunaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya di kawasan Asia Tenggara saja,
melainkan meluas ke pusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai
bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan teolog Islam yang lahir dan besar di
India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun
1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di
Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394).
Bahasa Melayu merambah jalannya juga
ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Malayulah yang dipergunakan oleh
para raja atau pangeran Malayu ketika berkomunikasi dengan raja Portugis. Pada
waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak
penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa
Melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.
- Periode Kerajaan Johor (abad ke-16
sampai dengan abad ke-17 Masehi)
Dengan ditaklukkannya Malaka oleh
Portugis pada tahun 1511, kegiatan kerajaan itu dipindahkan ke Johor, suatu
daerah di sebelah selatan Malaka di Semenanjung Malaya. Lokasinya tidak sebaik
lokasi Malaka dalam hal pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu dan ajaran
agama Islam.
Meskipun demikian, periode Kerajaan
Johor telah menyumbangkan sesuatu yang amat berharga, yaitu mempertahankan
bentuk bahasa Melayu Malaka. Di Malaka, nama bahasa Melayu Malaka masih tetap
dipergunakan, tetapi unsur-unsur bahasa Portugis banyak ditambahkan ke dalam
bahasa tersebut sehingga pantas disebut “bahasa pidgin”. Bahasa Melayu Malaka
sebelum penaklukan Portugis sangat berbeda dengan bahasa Melayu Malaka setelah
Malaka dikuasai Portugis. Bahasa Malayu Johorlah yang mempertahaknkan ciri-ciri
khas bahasa Melayu Malaka sebelum penaklukan Portugis.
Bahasa Melayu Johor memegang peran
penting di dalam penyebarluasan agama Islam ke bagian timur Kepulauan
Nusantara. Kesusastraan Melayu dari abad ke-16, dan bahkan sampai abadke-17,
sangat dipengaruhi oleh ajaran dan pemikiran Islam. Bahasa Melayu Johor sangat
berjasa di dalam penyebaran ajaran agama Islam di Kepulauan Nusantara, bahkan
di kawasan Asia Tenggara.
- Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad
ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)
Pada tahun 1719 Raja Kecil, dari
Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan pusat kekuasaannya ke Ulu Riau, di
Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung dalam Kepulauan Riau. Pemindahan
ini merupakan permulaan dari suatu periode dalam pengembangan dan penyebaran
bahasa Melayu, yaitu periode Kerjaan Riau dan Lingga. Dalamperiode inilah
bahasa Melayu memperoleh ciri ke-Riau-annya, dan bahasa Melayu Riau inilah yang
merupakan cikal bakal bahasa Nasional Indonesia yang dicetuskan oleh
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Periode Kerajaan Riau dan Lingga
tercatat mulai tahun 1719, ketika didirikan oleh Raja Kecil, sampai dengan
tahun 1913, ketika kerajaan itu dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun lamanya, ada tiga momentum yang
penting sekali bagi perkembangan dan persebaran bahasa Melayu Riau, yaitu tahun
1808, ketika Raja Ali Haji lahir; tahun 1857, ketika Raja Ali Haji
menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, suatu tatabahasa
normatif bahasa Melayu Riau; dan tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul
Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah didirikan.
Pengoperasian percetakan Mathba’atul
Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet
yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan
Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah
dimulai.
Selama perang antara Perancis dan
Inggris yang berlangsung di Eropa, yang berakibat Negeri Belanda sempat
diduduki Perancis beberapa tahun, selama itu terjadi pula perang antara
kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan Belanda yang tunduk kepada pemerintah
Perancis di Kepulauan Nusantara.
Untuk beberapa tahun lamanya, 1819 –
1824, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra diduduki Inggris. Salah seorang
administratur Inggris yang ulung, yang pernah menjadi Gubernur Jenderal di
Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, yaitu Stamford Raffles, mendirikan Singapura pada
bekas kerajaan Tumasik pada tahun 1819.
Orang-orang Blanda datanga pertama
kali ke Indonesia bertujuan untuk berdagang. Pada tanggal 20 Maret 1602 mereka
mendirikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) untuk melaksanakan
perdagangan. VOC beroperasi di Indonesia selama hampir 200 tahun sampai tahun
1799, menyusul perusahaan itu direorganisasikan menjadi suatu pemerintahan
kolonial. Belanda mulai menjajah Indonensia dengan memperoleh nama baru Nederlandsche
OOst-Indie (India Belanda).
Di sinilah, Selat Malaka, di daratan
Semenanjung Malaya, kekuasaan kolonial Inggris semakin mencekamkan kukunya.
Setelah jatuh ke tangan Portugis, daerah Malaka ini semakin penting perannya
sebagai pusat perdagangan. Tertarik oleh kekayaan yang melimpah yang
dipersembahkan oleh daerah ini kepada raja Portugis, perusahaan British Est
India, yang pada saat itu masih beroperasi di anak benua India, mulai
meluaskan daerah perdagangannya ke Asia Tenggara. Segeralah muncul konflik
kepentingan di antara ketiga kekuasaab kolonial: Inggris, Beanda, dan Portugis.
Dari sudut pengembangan dan penyebaran
bahasa Melayu, konflik antara Inggrs dan Belanda sangat penting, karena
konfrontasi antarakedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan Kepulauan
Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang dipergunakan di
kawasan itu, yaitu bahasa Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau.
Pada 2 Februari 1819, kuran lebih tiga
abad setelah orang-orang Eropa tiba di Kepulauan Indonesia, Stamford Raffles,
ketika dia menjadi Letnan Gubernur Jenderal di Bengkulu, atas nama pemerintah
kolonial Inggris mendirikan kota Singapura pada salah satu pulau (Tumasik) yang
bergabung dalamKepulauan FRiau. Setelah benteng Singapura ini didirikan,
Inggris dan Belanda berada dalam konflik bersenjata terus-menerus karena
berebut kepentingan. Segera setelah perang Napoleon di Eropa mereda, pada tahun
1824 ditandatangani persetujuan untuk mengakhiri konflik bersenjata antara
Inggris dan Belanda di Asia Tenggara. Persetujuan itu terkenal dengan nama London
Treaty of 1824 (Traktat London 1824) yang membagi kawasan Kepulauan
Nusantara menjadi dua bagian: Kepulauan Indonesia berada di bawah pemerintahan
Kolonial Belanda dan Semenanjung Malaya dan Singapura berada di bawah kekuasaan
Kolonial Inggris. Dengan demikian, Kerajaan Riau dan Lingga menjadi bagian dai
daerah pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, dan Kerajaan Johon dan sekitarnya
menjadi bagian dari daerah pemerintahan Kolonial Inggris. Mulai saat itu pula,
perpisahan bahasa Melatu Riau dan bahasa Melayu Johor secara legal terjadi.
Bahasa Melayu Riau yang merupakan
bahasa ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau di sekitarnya,
berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat
yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakuknya
Persetujuan London atau TRaktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status
yang baik dalam kesusastraan dunia. Berbagai karya kesusastraan yang cukup
tinggi nilainya yang ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan.
Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul
Katibin, sebuah buku tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau. Buku tatabahasa
ini selama berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah
Kerajaan Riau dan Lingga, dan di Singapura. Pengarang pengarang lain yang
sezaman dengan Raja Ali Haji, misalnya, Raja Ali Tengku Kelana, Abu Muhammad
Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya mereka.
Publikasi karya Raja Ali Haji dan
pengarang lain dapat dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa
Melayu Riau. Bahkan, pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku
acuan oleh ahli-ahli bahasa Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang
pesat dan tumbuh dengan sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut sebagai bahasa
Melayu Tinggi.
Perkembangan Bahasa Melayu Sebelum
Traktat London
Sesudah Traktat London ditandatangani
antara pemerintah Inggris dan Belanda, pemisahan antara Bahasa Melayu versi
Riau dan Johor semakin nyata. Bahasa Melayu versi Johor di Semenanjung Malaya
dan Singapura berkembang, tetapi tidak sepesat perkembangan versi bahasa Melayu
Riau di Kepulauan Nusantara.
Bahasa Melayu Riau mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh masyarakat pribumi yang
bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Di samping
itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat
statusnya menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasai oleh
hampir semua orang yang suka berlayar atau bepergian ke mana-mana.
Beberapa peristiwa penting menyangkut
perkembangan bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan di bawah ini.
1. Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat
oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi
bahasa Belanda. Pranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata
dan penting.
2. Tahun 1901 Charles van Ophuijsen
menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de
Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu
mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau
mempergunakan huruf Arab (baiasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik
sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap
lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3. Tahun 1918 bahasa Melayu mulai
dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan
demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi
bahasa-bahasa daerah lainnya.
4. Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi
bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pusataka mempergunakan
bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua
sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa
pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang
kemerdekaan Indonesia.
5. Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa
Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa
persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang
diikrarkannya.
6. Pada tahun 1933 bahasa Melayu
menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pegarang yang menerbitkan
berbagai majalah dan buku.
7. Pada tahun 1938 Kongres bahasa
Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang
pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8. Tahun 1942 – 1945 Kepulauan
Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya
bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9. Pada tanggal 17 Agustus 1945
proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah
bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa
Angkatan ‘45.
10. Tahun 1954 Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung
Malaya dan Singapura.
11. Tahun 1972 antara Republik
Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan.
Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan
Malaysia (MABIM).
12. Pada tanggal 16 Agustus 1972
diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia
dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma
supra-nasional.
13. Pada tanggal 30 Agustus 1975
diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan
Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Nagara Brunai Darussalam
dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14. Kongres Bahasa Indonesia III dan
seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa
Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat
kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek).
15. Kerja sama kebahasaan antara
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam,
dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu
menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya
diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Perkembangan bahasa Melayu versi Johor
di Semenanjung Melaya dan Singapura tidak sepesat dengan perkembangan bahasa
Melayu versi Riau di Kepulauan Nusantara. Hal ini disebabkan oleh berbagai
faktor, di antaranya politik bahasa yang dianut oleh Inggris. Pemerintah
Kolonial Inggris mengakui adanya empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu,
bahasa Mandarin, bahasa Tamil, dan bahasa Inggris. Keempat bahasa itu
dipergunakan sebagai bahasa pengantar pada lembaga-lembaga pendidikan. Umumnya,
bahasa Inggris paling dominan dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Keadaan kebahasaan seperti digambarkan
di atas berlangsung sampai dengan terbentuknya Negara Persekutuan Tanah Melayu
pada tahun 1956. Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya Negara
Malaysia, yang mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo), yang merdeka
dan berdaulat, lepas dari kekuasaan Inggris. Setelah kemerdekaan dicapai,
bahasa Melayu di negara tersebut mulai memerankan fungsinya sebagai bahasa
resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan mengalami perkembangan yang cukup
pesat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai
saat ini bahasa Melayu, baik yang sekarang menjadi bahasa Indonesia di
Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa … di Brunai, dan bahasa … di
Singapura, tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi
secara efektif. Bahkan, secara de facto telah berperan sebagai bahasa
komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakuan dari
internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang
layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila
harapan ini tercapai, berarti secara de jure bahasa Melayu semakin
mantap.
Pustaka
Acuan
Abas, Husen. 1987. Indonesian As a
Unifying Language of Wider Communication: a Historical and Sociolinguistic
Perspectives.Canberra: Research School of Pasific Studies, ANU.
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1974.
“Language Policy, Language Engineering and Literacy in Indonesia and Malaysia”.
Dalam Fiherman, ed. 1974: 179-187.
Fishamn, Joshuo A., ed. 1974. Advances
in Language Planning. The Hague: Mouton.
Hamidy, U.U. 1973. Bahasa Melayu
Riau: Sumbangan Bahasa Melayu Riau kepada Bahasa dan Bangsa Indonesia. Pekanbaru:
Badan Pembina Kesenian Daerah Propinsi Riau.
Junus, Umar. 1969. Sedjarah dan
Perkembangan Kearah Bahasa Indonesia dan Bangsa Indonesia. Djakarta:
Bhratara.
Joyonegoro, Wardiman. 1995. “Pidato
Pembukaan KIP BOPA III”. 28 Agustus 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar